Pembukaan Prodi Baru

1.            TUJUAN:

SOP ini bertujuan untuk memberikan penjelasan mengenai : Prosedur Pembukaan Program Studi Baru

 

2.            RUANG LINGKUP:

SOP ini meliputi :

1.      Tata cara yang diperlukan dalam pembukaan Program Studi Baru

2.      Pihak-pihak yang terlibat dalam proses pembukaan Program Studi Baru

 

3.             DEFINISI

Program Studi adalah kesatuan rencana belajar sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan akademik dan atau proses Program studi diselenggarakan atas dasar kurikulum yang berlaku agar mahasiswa dapat menguasai pengetahuan, sikap, dan perilaku/ keterampilan yang sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Unit pengelola program studi adalah satuan organisasi di dalam struktur organisasi perguruan tinggi yang berwenang yaitu Fakultas dan bertugas mengelola program studi.

 

3              DOKUMEN TERKAIT:

4.1  Peraturan pembukaan Program Studi baru

4.2  Jadwal pembukaan Program Studi baru

4.3  Borang pembukaan Program Studi baru

4              PROSEDUR:

1.      Dekan mengajukan permohonan pembukaan Program Studi Baru ke Rektor  dengan lampiran Analisa Situasi Prodi baru dan atau usulan ke Yayasan dan Rektorat.

2.      Rektor mendisposisi ke Yayasan, Wakil Rektor 1 bidang Akademik (WR II), Lembaga P3TS untuk memberikan Analisis singkat pertimbangan dan saran dalam pembukaan Prodi baru.

3.      Lembaga P3TS membuat jadwal pemetaan pembukaan prodi baru menginformakasi kepada Yayasan dan Yayasan menunjuk Penanggungjawab (PIC) pembukaan Prodi baru yang di SK kan untuk memproses Pembukaan Prodi Baru.

4.      Penanggungjawab (PIC) pembukaan Prodi baru yang di SK kan untuk memproses proposal sesuai templet Pembukaan Prodi Baru bertanggungjawab kepada Rektor, melalui Dekan Fakultas dan P3TS.

5.      PIC bersama Tim bertanggungjawab menyiapkan borang sesuai templet pembukaan Program studi baru yang telah dikoreksi oleh Lembaga P2AMIA dan disetujui Rektor dan Yayasan.

6.      Operator SIAGA menguploud borang pembukaan Program Studi baru dan mengirimkan hardcopy ke Kelembagaan Dikti.

7.      Operator bersama PIC mamantau kemajuan Proposal dalam Sistim SIAGA.

8.      PIC dan Tim melakukan perbaikan berdasarkan evaluasi Direktur Kelembagaan.

9.      Operator SIAGA melakukan menguploud borang ulang sesuai koreksi perbaikan.

 

6.      PIHAK TERLIBAT

6.1.   Penanggungjawab (PIC) Prodi baru

6.2.   Ka. Prodi

6.3.   Dekan/Wakil Dekan

6.4.   Lembaga P2AMIA

6.5.   Lembaga P3TS

6.6.   Wakil Rektor II

6.7.   Wakil Rektor I

6.8.   Rektor

6.9.   Yayasan

WeCreativez WhatsApp Support
Our customer support team is here to answer your questions. Ask us anything!
๐Ÿ‘‹ Hi, how can I help?